Komitmen organisasi dalam konteks PPID adalah tekad, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh elemen organisasi sekolah terutama pimpinan dan pengelola informasi untuk menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Komitmen ini mencerminkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari budaya organisasi yang ingin menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.